LABURA, bidikkasusnews.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, D. Lumbantobing,S,H, segera melaporkan pemilik akun Facebook (lR) dan (SN) terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) ke Dirseber Polda Sumut.
Perlakuan yang diduga pencemaran nama baik organisasi Pers PWDPI ini, dilakukan oleh 2 (Dua) orang pemilik akun di medsos dengan akun facebook yang dilakukan Isya Rohanida (IR) bersama akun facebook Sutrisno No (SN) yang dilakukan oleh Sutrisno.
Dari kata-kata di akun Facebook (Ir) dan (SN) memaki Organisasi Pers PWDPI yang tidak sepantasnya dilontarkan di medsos maupun secara langsung.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW PWDPI Sumut,D.Lumban Tobing, SH, bahwa pencemaran nama baik dalam konteks ini, merujuk pada perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi suatu ormas dengan menyebar informasi palsu atau jahat tentang ormas tersebut ,kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
“Ya,kami segera laporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumut , kasus terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE) atas pencemaran nama baik lembaga kami PWDPI,karena kami sudah mengantongi semua bukti-bukti (Scanshout percakapan di facebook ) dan identitas oknum tersebut “kata DL Tobing.
Permasalahan dan pertengkaran hingga sampai ke medsos lewat akun facebook IR dan SN hingga mencaci maki Pendeta Kimhock dan hingga berimbas memaki ke Organisasi pers PWDPI,
Diduga pemilik akun facebook Sutrisno No adalah Sutrisno yang merupakan anggota KTH KPLS ,warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Hulu
Sutrisno saat melakukan komentar disebuah postingan akun Facebook Muhammad Yusuf Harahap selaku Sekretaris DPC PWDPI Labura pada (25/5/2025) melontarkan kata-kata makian terhadap organisasi PWDPI ,hal itu disebabkan penerbitan pemberitaan dengan Caption (Judul)
D.Lumban Tobing,SH, juga menyangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh (IS) dan (SN) yang seharusnya tidak membawa-bawa nama lembaganya dan atas laporan ke Polda Sumut dilakukan agar oknum tersebut mendapat efek jerah.
(Eko/Tem)
Komentar