Gerakan AMPD Gelar Demo di Mapolresta Deli Serdang

Deli Serdang, bidikkasusnews.com - Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Sumatera Utara  menggelar aksi unjuk rasa (demo) di depan Mapolresta Deli Serdang, Kamis (18/9/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai aksi teatrikal shalat jenazah yang dipimpin oleh Ustad H Azanul Shauty sebagai simbol mati nya keadilan.

Dalam orasi nya, Ketua Gerakan AMPD, Sarjono meminta Kapolresta Deli Serdang agar menangkap Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa atas dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat penerima BLT Dana Desa.

"Tangkap Kepala Desa Buntu Bedimbar beserta jajarannya terduga pemalsuan tanda tangan bagi masyarakat yang menerima BLT DD. Hampir satu tahun pengaduan masyarakat Desa Buntu Bedimbar tidak pernah ada penyelesaian nya," sebut Sarjonosyam.

Disebutkan Sarjono Syam, unjukrasa yang  dilakukan Gerakan AMPD Sumatera Utara ke Mapolresta dan Kejaksaan Negeri, Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam, untuk menyampaikan beberapa pernyataan sikap, diantaranya, meminta kepada Kapolresta/ Kejari Deli Serdang untuk menangkap terduga pelaku pemalsuan tandatangan masyarakat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Buntu Bedimbar.

Meminta dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang segera mencopot oknum Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang karena tidak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat.

Meminta dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang segera mencopot oknum Brigadir Octa Florensia Unit PPA dianggap tidak bisa menangkap pelaku penganiayaan anak di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang dengan korban, JS.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar menyetop mobilisasi truk yang melebihi kapasitas tonase yang melintas di seputaran Jalan Sei Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian, Gerakan AMPD Sumatera Utara meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar menangkap bandar-bandar judi di Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya pengunjuk rasa akan mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang guna melakukan tuntutan yang sama.

(Tumenggung)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami