Kejati Sumut Resmikan Klinik Kejaksaan, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Pegawai dan Masyarakat

Medan, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meresmikan Klinik Kejaksaan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat umum. Peresmian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakajati Sumatera Utara, Sofyan S, S.H., M.H., di lingkungan Kejati Sumut, [26-09-2025]. Acara ini dihadiri oleh seluruh Asisten serta perwakilan media.

Ketua IAD Wilayah Sumut, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, juga turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap peresmian Klinik Pratama Adhyaksa serta Program Posyandu Holong Ni Roha yang merupakan kegiatan rutin IAD Wilayah Sumut.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa Klinik Kejaksaan ini adalah wujud kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai dan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Klinik Kejaksaan ini diharapkan menjadi sarana yang bermanfaat, tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal," ujar Kajati Sumut.

Peresmian ini mendapatkan sambutan positif dari para pegawai dan insan pers. Kehadiran Klinik Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pegawai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai lembaga yang peduli pada kebutuhan publik.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan bahwa Klinik Pratama Adhyaksa akan menjadi fasilitas penunjang dalam mewujudkan kejaksaan yang humanis, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani.

(T.Hendri.H.Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami