DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsmeer di Jalan Adam Malik

Medan, bidikkasusnews.com - Komisi IV DPRD Kota Medan perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel bangunan doorsmeer di Jalan H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat. Pasalnya, bangunan doorsmeer mobil tersebut tidak memiliki izin dan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.

"Kita minta segel bangunan karena izin apa pun tidak ada.Dan sudah jelas mendapatkan SP 1, segera diambil tindakan ," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton, Kamis (9/10/2025).

Polisi PDI Perjuangan ini menegaskan pihaknya telah meninjau lokasi pada Selasa (7/10/2025), dan mengetahui ternyata bangunan doorsmeer itu telah menyalahi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan. "Jangan terus dilakukan pembiaran, harus ada tindakan tegas agar PAD dari retribusi PBG tidak bocor," katanya.

Disampaikan juga, pada kegiatan peninjauan tersebut, pihak Satpol PP Kota Medan dihadiri oleh Irvan Lubis dan anggotanya.

Ketika itu, Irvan langsung meminta para pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan. “Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” perintah Irvan kepada Steven sebagai pemilik bangunan.

Dikatakan, Steven bahwa pihaknya telah melakukan pengurusan seluruh perizinan hingga menghubungi Juandi.

Namun, saat itu Paul marah karena melalui saluran telepon Juandi mengatakan masih dalam proses izin.

Tak sampai disini Juandi juga mencatut nama anggota DPRD Sumut dan mengakui merupakan temannya.

Mendengar ucapan Juandi, Paul semakin berang. "Anda jangan bawa-bawa nama anggota DPRD Sumut. Disini anggota DPRD Medan, lengkapi saja izin," tegas Paul. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami