Pengadaan Ternak Kambing di Desa Tanjung Pasir Labura Senilai Rp715 Juta Jadi Sorotan

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Program bantuan ketahanan pangan (Hanpang) berupa pengadaan ternak di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berpotensi menimbulkan masalah serius. Rabu, (12/11/2025).

Proyek yang didanai sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 dengan total anggaran Rp715 juta lebih, diduga tidak sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, sehingga muncul spekulasi adanya praktik fiktif. 

Pemerintah Desa Tanjung Pasir diketahui menyalurkan bantuan ketahanan pangan dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui peternakan. Namun, berdasarkan penelusuran tim media di lapangan, informasi mengenai realisasi bantuan tersebut sangat minim dan tidak transparan.

Beberapa warga Desa Tanjung Pasir yang menjadi sumber informasi menyatakan pernah mendengar adanya program pengadaan ternak, tetapi tidak mengetahui siapa penerima manfaatnya dan ke mana ternak tersebut disalurkan.

“Kami memang pernah dengar ada bantuan itu, tetapi tidak tahu di mana ternaknya. Jangankan bantuan ternak, BLT saja kami tidak pernah dapat,” ujar seorang sumber dengan inisial S kepada media.

S lebih lanjut menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial di desa tersebut.

“Yang dapat kebanyakan orang mampu. Kami tahu mereka yang kondisi ekonominya lumayan baik dibandingkan kami yang tidak dapat ini. Bapak bisa lihat sendiri kondisi kami bagaimana,” keluhnya, menguatkan dugaan adanya maladministrasi dalam penetapan penerima manfaat.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang warga berinisial P. Menurutnya, kecil kemungkinan bantuan ternak ini akan sampai kepada masyarakat miskin atau pra-sejahtera, selama lingkungan terdekat perangkat desa belum terakomodasi.

“Selagi masih ada keluarga perangkat yang belum dapat, tidak bakalan kami dapat itu, Pak. Jangankan bantuan ternak, BLT saja kami tidak dapat. Yang dapat malah orang-orang yang lebih mampu dari kami,” ungkap P, mengindikasikan kuat adanya praktik nepotisme atau konflik kepentingan dalam penyaluran bantuan desa.

Warga berinisial K turut mempertegas keraguan publik atas realisasi program tersebut.

“Saya tidak pernah tahu ada yang dapat bantuan ternak di sini. Dulu memang ada katanya mau dikasih kambing ke masyarakat, tapi hanya harapan palsu (PHP) saja sampai sekarang,” timpalnya. Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa realisasi fisik bantuan tersebut patut dipertanyakan.

Untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan penyaluran fiktif ini, tim media mendatangi Kantor Kepala Desa Tanjung Pasir. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak berhasil karena Kepala Desa tidak berada di tempat. Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) yang bertanggung jawab langsung atas program-program sosial desa juga tidak dapat ditemui. Senin, (9/11/2025).

Tim media juga berupaya mengkonfirmasi melalui panggilan telepon ke nomor +62 821 6491 5xxx yang diketahui sebagai kontak J. Sitorus sebanyak 3 kali, namun J. Sitorus tetap tidak mengangkat panggilan tersebut, diduga sengaja mengabaikan panggilan telepon untuk menutup informasi publik.

Ketiadaan perangkat desa tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah seorang staf di kantor desa, yang diketahui sebagai anak kandung dari Pejabat (PJ) Kepala Desa Tanjung Pasir J. Sitorus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tanjung Pasir terkait dugaan penyimpangan anggaran dan penyaluran fiktif proyek pengadaan kambing senilai ratusan juta rupiah ini.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami