LABURA, bidikkasusnews.com - Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH diwakili Wakapolsek Iptu Samosir, dan beberapa jajaran personil lainnya hari ini memberikan konseling terhadap Mhd.Taufiq Bangun salah seorang warga desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara di aula Mapolsek Kualuh Hulu didampingi beberapa awak media pada, Rabu (26/11/2025).
Muhammad Yusup Harahap salah satu awak media yang mendampingi Mhd Taufiq Bangun menjelaskan kepada awak media. Proses konseling dilakukan saat Mhd Taupik Bangun hendak membuat laporan terhadap seseorang yang patut diduga melakukan tindak pidana terhadap dirinya dan keluarga, namun setelah dilakukan konseling Wakapolsek Kualuh Hulu di bantu jajaran personil lainnya tidak menerima laporan Mhd Taufiq Bangun.
Wakapolsek Memberi saran agar Mhd Taufiq Bangun menggugat secara perdata, dengan terlebih dahulu mengsomasi semua pihak yang di anggap telah membuat kerugian terhadap dirinya dan keluarga.
"Benar bang, kami baru saja mendampingi saudara Mhd Taufiq Bangun hendak membuat laporan terkait dugaan tindak pidana, yang mengakibatkan saudara Taufiq beserta keluarga mengalami kerugian Ratusan Juta. Pihak Polsek di pimpin Wakapolsek Iptu Samosir menggelar konseling.
Hasil konseling tersebut pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu menyarankan kepada Mhd Taufiq Bangun untuk menggugat secara perdata kata mereka karena tidak terpenuhi unsur pidananya, dengan mengsomasi terlebih dahulu semua pihak," Ujar Yusup kepada awak media.
Yusup menambahkan pihaknya telah menjelaskan dengan detail kronologi kerugian Ratusan Juta MHD.Taufiq Bangun beserta keluarga berikut kronologinya.
"Ditahun 2005 Orang tua Mhd Taufiq Bangun (Almarhum Herman Bangun-red) menerima Hibah dari kakeknya almarhum Johar Bangun seluas 10 hektar di buktikan dengan surat akta notaris. Dan di usahai oleh Almarhum Herman bangun beserta istri dan anak-anaknya salah satu anaknya ialah Mhd Taufiq Bangun sampai puluhan tahun lamanya.
Pada tahun 2019 ayah Taufiq Almarhum Herman Bangun sakit-sakitan dan akhirnya meninggal pada 21 Juli 2022, sejak mulai sakit-sakitan tersebut seseorang bernama Suryani mengklaim tanah Almarhum Herman Bangun seluas 6 Hektar, dengan mengambil hasilnya selama lebih kurang 4 tahun lamanya.
Seiring berjalannya saat Suryani mengklaim 6 hektar tanah tersebut Taufiq anak tertua dari Almarhum Herman Bangun telah melarang Suryani dan telah melaporkan kepada pihak pemerintahan desa Sonomartani pada saat itu di pimpin oleh kepala desa Prabowo karena Taufiq merasa ayahnya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun, namun tidak membuahkan hasil. Alih-alih tanah 6 hektar tersebut kambali, justru Suryani memperjualbelikan tanah tersebut kepada warga Kota Medan atas nama Manalu di atas tangan tanpa di ketahui oleh kepala desa Sonomartani Prabowo.
Manalupun mengulangi seperti apa yang di lakukan oleh Suryani selama 2 tahun lamanya, karena sudah 6 tahun berjuang mempertahankan haknya namun belum menemukan keadilan akhirnya Taufiq beserta keluarganya mengunjuk kami sebagai kuasa pendampingan dalam hal memperjuangkan tanah 6 hektar tersebut.
Sehingga tanah tersebut sudah Dua bulan ini dapat di kuasai kembali. Mangkanya dari kerugian selama Enam tahun ini kami laporkan ke pihak Polsek, pihak Polsek tidak menerima laporan kami justru menyarankan kami untuk menggugat secara perdata.
Kembali kami tawarkan agar di terima laporan kami terkait pencuriannya. Karena awal-awal kami mendampingi saudara Taufiq masih ada orang yang mengambil buah sawit di lahan Enam hektar tersebut yang mengaku di perintahkan/di suruh oleh Manalu. Juga pihak Polsek tidak menerima, pihak Polsek mengatakan itu tidak tanah saudara Taufiq dan meminta kuasa dari Almarhum Herman Bangun ayahnya.
Karena pihak Polsek bersikukuh tidak mau menerima laporan saudara Taufiq atas kerugian yang dialami nya selama Enam tahun ini dan pencurian yang di lakukan beberapa orang yang mengaku suruhan Manalu, sempat terjadi adu argumen antara kami pendamping Taufiq dengan pihak Polsek." Jelas Muhammad Yusup Harahap salah satu sebagai pendamping Mhd Taufiq Bangun.
Di kegiatan konseling tersebut di hadiri oleh Mhd Taufiq Bangun, Muhammad Yusup Harahap, M Idris, Purnomo, T Bardansyah Samosir, dari pihak Polsek Wakapolsek Iptu Samosir, Kanit Samapta IPDA Hariadi, Juru Periksa TH Sipahutar, SPKT, dan beberapa unsur Polsek lainnya.
(Eko S Rino)





Komentar