Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Dewan Pimpinan daerah Jajaran Wartawan Indonesia DPD-JWl kabupaten Aceh Singkil meminta kepada Persiden RI Bapak Probowo Subianto untuk lakukan Audit hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Nafasindo karena menimbulkan Konflik ditengah masyarakat berkepanjangan.
Sejak berdirinya HGU perusahan sawit PT Nafasindo yang berada diwilayah Aceh Singkil masyarakat sekitar perusahaan tersebut belum pernah menerima Program Plasma 20% sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku merupakan syarat mutlak dalam penerbitan izin HGU.
Selain itu juga terdapat permasalahan lahan eks transmigrasi yang diduga dikuasai puluhan tahun dan belum dikembalikan ditambah lagi penaman sawit disempadan sungai yang tidak ada jaraknya dari sungai 50 atau 100 meter dan masalah lainnya.
Dengan adanya dugaan tersebut yang ditemui dan dijelaskan sejumlah sumber sangat penting dilakukan Audit agar hak-hak rakyat benar-benar dipenuhi dan memberi manfaat " Ucap Rayali Lingga wakil ketua DPD-JWI Aceh singkil Selasa 23 Desamber 2025.
Sejauh ini Pemerintahan daerah dan pemerintah Propinsi Aceh belum menunjukan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut padahal persolan ini sudah lama menjadi sebagai jeritan masyarakat"Tutupnya.
(Mukhlis)





Komentar