Sergai, Bidikkasusnews.com - Pekerjaan pembangunan Jembatan (Plat Beton) yang ada Di dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipertanyakan.
Pasalnya Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Anggaran 2025 menelan biaya mencapai Rp.61.091.000 itu diduga tidak sesuai kewajarannya yang dapat terindikasi sarat dengan muatan KKN.
Pekerjaan baru jembatan itu dikerjakan diatas struktur lama ( tumpang tindih) tanpa dilakukan pembongkaran menyeluruh terlebih dahulu.sehingga dikerjakan asal jadi dan dikuatirkan akan ketahanannya.
Sebelumnya pekerjaan itu tidak ada terdapat papan informasi dilokasi pekerjaan. setelah viral di media sosial pihak terkait kasak kusuk memasang papan informasi yang ditempel kan pada pohon sawit sekitar.
Ironisnya pada papan informasi itu tidak terdapat masa waktu pekerjaan dan ukurannya. melainkan bertuliskan Volume satu unit sahaja .dan dipapan informasi adanya kejanggalan sebab tertera jelas kecamatan Sei Rampah. sementara lokasi pekerjaan itu tepatnya desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin.
Ketika awak media melakukan peninjauan ke lokasi terlihat adanya keretakan pada bahu jembatan yang lama.
Menanggapi hal itu ketua NGO PMBDS Sergai Aswat Sirait yang dikenal panggilan cok olu sangat menyayangkan kinerja pemerintahan Desa Pematang Cermai.
Aswat berharap pada instansi terkait khususnya Inspektorat Sergai dan APH melakukan evaluasi pada pekerjaan itu dan pada pekerjaan lainnya yang sampai saat ini belum ada tanda tanda pekerjaan yang diperuntukkan dengan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 1.046.945.000 untuk masyarakat .dan mengambil langkah tindakan nyata jika terbukti adanya penyimpangan anggaran negara, ungkap Aswad.
(B.Dewanto)





Komentar