Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Prawoto di Buluh Telang Diduga terkait Harta Bersama

Langkat, bidikkasusnews.com - Personel Polsek Padang Tualang Polres Langkat,mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pembunuhan di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (23/12/2025).

Motif pelaku AS (53) yang merupakan  mantan Abang Ipar dari korban Prawoto diduga terkait pembagian harta bersama AS (53). Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Tualang, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, peristiwa dialami korban  terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat.Mendapat laporan itu Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., bersama personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan Prawoto dalam tewas ditempat dengan posisi tergeletak telungkup dan bersimbah darah persis di teras rumah milik kakak kandung korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada pada leher akibat senjata tajam.

Dari keterangan sejumlah saksi di TKP, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS (53), yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban. Saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Dari lokasi kejadian , petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor. Motif kejadian diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.

Guna penyidikan lebih lanjut , jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi atas kesigapan dan respons cepat personel Polsek Padang Tualang dalam mengungkap serta mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Kapolsek Padang Tualang beserta seluruh personel. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu,Kapolres  mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam,sebutnya.

(Dariono)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami