Jambi, bidikkasusnews.com - Terkait polemik Masyarakat dan Pertamina, Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ketua RT dan Lurah yang berada di 7 Kelurahan terdampak penetapan kawasan zona merah Pertamina, Rapat di pimpin langsung Ketua Pansus, Muhili Amin, Selasa (6/12/2025).
Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin. menyampaikan, agenda awal pansus difokuskan pada pengumpulan dan pendalaman data, khususnya sertifikat tanah dan bangunan milik warga yang terdampak konflik zona merah.
“Dalam beberapa hari kedepan ini pansus akan menggali data data termasuk sertifikat yang terdampak, agar kita tahu mana sertifikat yang terdampak dan nantinya akan kita sinkronkan dengan BPN,” ujar Muhili.
Muhili juga mengatakan, disamping data sertifikat, kita juga akan menggali infoemasi mendalam terkait kronologi lengkap hingga ditetapkannya kawasan permukiman warga sebagai zona merah Pertamina. Data tersebut dihimpun langsung dari tingkat paling bawah sebagai bahan kerja pansus.
"Rapat ini digelar dengan harapan, Kami bisa meminta data dari bawah untuk dijadikan bahan pansus untuk membantu polemik yang dihadapi masyarakat," kata Muhili.
Muhili juga menyebutkan, pansus akan memetakan secara detail bangunan yang sudah berdiri dan benar-benar dihuni masyarakat, dan pansus akan berfokus pada warga yang telah memiliki bangunan dan terdampak langsung oleh penetapan zona merah ini.
“Kami ingin mengetahui mana yang sudah dibangun dan mana yang belum dibangun jangan dimasukkan, kitab fokus yang ada bangunan yang diresahkan masyarakat yang berdampak. Kalau yang belum dibangun itu bukan masyarakat, tapi pengusaha (Developer),” tegas Muhili.
Muhili menambahkan, setelah seluruh data terkumpul, Pansus Zona Merah akan segera memanggil pihak terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pertamina dan seluruh data tersebut nantinya akan disusun menjadi dokumen resmi pansus untuk dijadikan bahan kerja pansus.
“Dokumen ini kita persiapkan dan akan dibawa ke Kementerian Keuangan melalui DJKN, Dari nanti dapat disimpulkan dalam kerja pansus ini,” terang Ketua Pansus Muhili Amin.
Muhili menekankan pada masyarakat, dalam tahap ini masyarakat yang sertifikatnya terdampak, Pansus.
(Arf)





Komentar