JAKARTA, bidikkasusnews.com - Guna mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan penandatangan Nota kesepakatan dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara didampingi oleh Plt. Kadispora Batu Bara, Kabid BKAD dan Plt. Kadis Pendidikan.
Penandatanganan ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batu Bara untuk memajukan Kabupaten Batu Bara di bidang pertanahan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Tidak hanya itu Bupati Batu Bara juga memperkenalkan hasil UMKM seperti songket Batu Bara agar dapat dikenal masyarakat hingga kancah nasional. Bupati Baharuddin juga memberikan dan memasangkan songket Batu Bara kepada Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat atas sambutan yang hangat serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
“Terima kasih kepada Plt. Kepala Bank Tanah atas sambutan yang baik serta kerja sama yang telah terjalin. Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin memperkuat upaya pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Dirinya berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(A.Nst)





Komentar