Batubara, bidikkasusnews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, bersama pejabat struktural di Aula Lapas Labuhan Ruku. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan khidmat sebagai wujud keseriusan dalam menyukseskan target dan program kerja tahun 2026.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau hanya untuk melengkapi dokumen administratif semata. Lebih dari itu, perjanjian kinerja menjadi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, dan tanggung jawab seluruh jajaran.
Yudi Suseno juga menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai pedoman dan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing satuan kerja. Ia berharap seluruh indikator kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan seluruh poin perjanjian kinerja tahun 2026 dengan penuh integritas dan profesionalisme. Ia mengajak seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku untuk bekerja solid, menjaga semangat perubahan, serta terus meningkatkan kinerja guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin PRIMA dan bermanfaat bagi masyarakat.
(A.Nst)





Komentar