Lurah Terjun Ditetapkan Tersangka, Drs H Muslim MSP : Permasalahan ini Biar Walikota Medan yang Memutuskan

Medan, bidikkasusnews.com - Penetapan Tersangka yang di keluarkan Polres Pelabuhan Belawan terhadap Lurah Terjun terkait dugaan permasalahan kerusakan lahan yang terjadi di jalan 10 Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Sesuai data yang di dapat wartawan, penetapan tersangka Lurah Terjun inisial LH terkait pengerusakan Lahan, Hal ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Medan Drs H Muslim MSP. 

Muslim  beranggapan Lurah terjun yang terjerat masalah hukum. " Permasalahan ini harus dianggap serius dan biar Walikota Medan yang memutuskan permasalahan maupun Jabatan Lurah kedepannya" Tegas Muslim. (31/01/2026).

Muslim menambahkan kita serahkan permasalahan ini ke Pemko Medan sebagai pembina kepegawaian, Lurah bertanggung jawab kepada Walikota Medan melalui Sekretaris Kota Medan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Lurah Terjun Lukmanul hakim, SH membenarkan penetapan tersangka yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Belawan. "Benar saya di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan " Jelas Lukmanul hakim SH Kepada wartawan.

Lukmanul hakim SH menjelaskan bahwasannya saya tidak ada melakukan pengerusakan Lahan di jalan Jala 10 Lingkungan 14 Kelurahan Terjun.

" Saya tidak ada melakukan pengerusakan Lahan, cuma melihat proses pengelolaan yang dilakukan Bu Iwa terhadap lahan tersebut" Tutur Lukmanul Hakim, SH kepada Wartawan.

Lukmanul hakim juga menambahkan Saat melakukan pengelolaan lahan yang dilakukan Bu Iwa, pihak awi tidak melakukan protes kepada pihak kelurahan.

" Saya heran, kenapa pihak awi tidak merasa keberatan terhadap pengelolaan lahan yang dilakukan Bu iwa " Tutur Lukmanul Hakim.

Lukmanul hakim juga menambahkan Langkah pastinya saya akan mengikuti proses hukum di polres pelabuhan belawan. " Saya akan mengikuti proses hukumnya" Jelasnya.

(Ariayansah lubis)

Artikel Terkait

Berita|Meda|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami