Siantar, bidikkasusnews.com - Dua hari setelah melakukan pembunuhan terhadap AP (21) di Cafe Lotta, Jalan Kartini Bawah, Kota Siantar, Jumat (16/01/2026), pelaku berinisial VS (20) yang sempat melarikan diri ke Parapat, akhirnya diamankan Polres Siantar, Minggu (18/01/2026) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Diinformasikan, pengejaran terhadap pelaku warga, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar itu, dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH.
Pembunuhan terhadap korban inisial AP (21) warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun itu baru dilaporkan ibu korban sekira pukul 04. 30 WIB setelah anaknya diketahui berada di RS Vita Insani Kota Siantar dalam keadaan koma karena ditusuk pada bagian dada. Namun akhirnya meninggal.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar bersama Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH melakukan TKP sekaligus memasang Police Line di Cafe Lotta tersebut.
Sabtu, (17/01/2026) malam sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku VS dengan penyisiran di beberapa kos-kosan yang diduga tempat biasa pelaku datangi. Namun pelaku VS tidak ditemukan.
Minggu (18/01/2026) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib diterima informasi masyarakat bahwa pelaku VS berada di Sibaganding, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras dan Tim Opsnal langsung menuju Sibaganding. Mengetahui dikejar kejar polisi, VS yang merasa terdesak, akhirnya menyerahkan diri.
Selanjutnya, Kasat Reskrim bersama tim menangkap dan membawa pelaku VS ke Sat reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini VS diproses melakukan tindak pidana Pembunuhan sesuai Pasal 458 KUHPidana.
“Kita juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya,” ucap AKP Sandi.
(AN)





Komentar