Medan, bidikkasusnews.com - Budi D.Simanungkalit, S.H, M.H, CPM selaku Advokat / Pengacara sekaligus Sekretaris Daerah KBPPPolri Sumatera Utara menyatakan sikap tegas organisasi KBPPPolri Sumut menolak segala bentuk wacana dan upaya menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun.
Menurut Budi, gagasan untuk menjadikan Polri berada di bawah kementerian merupakan langkah keliru yang diduga dapat berpotensi merusak independensi institusi penegak hukum, serta membuka ruang intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
Ia menilai, penegakan hukum yang sehat hanya dapat terwujud apabila Polri berdiri secara independen, bebas dari tekanan kekuasaan eksekutif dan kepentingan politik bahkan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menciptakan ketidakadilan hukum, diskriminasi penegakan aturan, serta diduga dapat meruntuhkan kepercayaan publik.
Budi mengingatkan, alasan kongkrit agar Polri harus tetap berada dibawah Presiden langsung bertujuan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas komando, dan kemandirian Polri sebagai alat negara dalam keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Ariayansah lubis)


Komentar