LABUHANBATU UTARA, bidikkasusnews.com – Benang kusut proyek perkerasan jalan di Lingkungan Pasar Bilah II B, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), semakin terurai. Tak hanya soal kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan, kini muncul dugaan menggegerkan terkait pemotongan dana yang diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku pelaksana di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang layak dipercaya, terungkap bahwa dana yang disalurkan untuk pelaksanaan fisik perkerasan jalan tersebut disinyalir hanya sebesar Rp40.000.000. Angka ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan Pagu Anggaran yang tertera pada papan informasi proyek, yakni sebesar Rp70.000.000.
"Infonya dana yang sampai ke tangan Pokmas hanya sekitar Rp 40 juta, padahal pagunya jelas tertera Rp 70 juta. Menjadi pertanyaan besar bagi kami, ke mana mengalir sisa Rp 30 juta lagi?" ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Informasi mengenai aliran dana yang hanya Rp40 juta tersebut seakan mengonfirmasi kecurigaan warga di Lingkungan Pasar Bilah II B selama ini. Sebelumnya, warga yang memahami taksiran material telah melakukan kalkulasi mandiri berdasarkan fakta di lapangan.
Total material sertu yang dihamparkan (termasuk tambahan 2 truk pada 15 Januari 2026 pasca-komplain) hanya mencapai sekitar 17 dump truck. Dengan harga material dan upah serak manual sebesar Rp2.000.000 per truk, total biaya fisik hanya berkisar Rp34.000.000. Jika ditambah dengan estimasi kewajiban pajak, maka angka Rp40.000.000 yang diterima Pokmas tersebut dirasa sangat sinkron dengan kondisi fisik jalan yang tipis dan jauh dari spesifikasi teknis (bestek).
"Pantas saja timbunannya tipis. Rupanya dana yang dikelola Pokmas sudah 'disunat' dari atas. Separuh anggaran hilang, bagaimana mau tebal jalannya?" cetus salah seorang warga dengan nada kecewa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi penambahan 2 truk sertu pada Kamis (15/1/2026) atau dua minggu setelah masa pengerjaan seharusnya berakhir dipandang publik bukan sebagai upaya perbaikan kualitas yang tulus. Warga menengarai tindakan susulan tersebut sebagai upaya "cuci tangan" oknum tertentu setelah kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Inspektorat Labura.
Meskipun ada penambahan material, hal itu dinilai tidak mampu menutupi fakta adanya selisih anggaran sebesar Rp 30.000.000 yang tidak jelas rimbanya. Jika benar dana yang diserahkan ke Pokmas hanya Rp 40 juta, maka patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam bentuk pemotongan anggaran oleh oknum di tingkat Kelurahan atau instansi terkait lainnya.
Munculnya informasi mengenai dugaan pemotongan dana ini membuat tuntutan publik meluas. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk tidak tinggal diam dan segera memeriksa aliran dana dari Kas Kelurahan ke rekening Pokmas secara transparan.
"Kami meminta Inspektorat jangan main mata. Periksa bukti transfer, cek buku rekening Pokmas, dan verifikasi kuitansi penyerahan dana. Jangan sampai anggaran untuk kesejahteraan rakyat Kampung Mesjid justru dijadikan modal memperkaya diri oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Mesjid belum memberikan klarifikasi resmi maupun jawaban atas upaya konfirmasi terkait dugaan pemotongan dana Pokmas serta ketidaksesuaian volume pengerjaan yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
(Ricki Chaniago)





Komentar