Terkait Polemik Zona Merah, Ketua DPRD Kemas Faried Bentuk Pansus Bantu Masyarakat yang Terdampak

Jambi, bidikkasusnews.com - Menyikapi polemik ribuan masyarakat dari enam kelurahan kec. Kota Baru yang terdampak Zona Merah (Masyarakat Dan Perusahaan). Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarely (KFA) mengumkan pembentukan panitia khusus (Pansus), Pembentukan pansus terkait polemik kawasan zona merah di Kota Jambi bertujuan untuk menyelesaikan konflik klaim lahan antara PT Pertamina dan warga yang terdampak.

Pembentukan pansus tersebut diumumkan Ketua DPRD Kemas Faried dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Rabu (31/12/2025), Pansus tersebut dipimpin Muhili Amin sebagai ketua, didampingi Umar Faruk sebagai wakil ketua dan Ahmad Faisal sebagai sekretaris.

"Sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir, Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” kata Kemas Faried.

Kemas Faried juga mengatakan, pada januari 2026  ini kita akan menyusun agenda kerja, salah satunya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, BPN, Pemkot Jambi, serta instansi terkait dengan pendampingan Kejaksaan Negeri, sekaligus mengundang warga dan forum masyarakat terdampak zona merah.

“Kami tidak berjalan sendiri. Kami akan melibatkan Pemerintah Kota Jambi, anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, serta pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Kmas Faried juga menegaskan akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama.

"Kami akan terus memperjuangkan nasib masyarakar yang terdampak Zona Merah, dan berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap polemik ini agar solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat dapat segera terwujud," Ujar  Ketua DPRD Kemas Faried Alfarely.

Sementara Wali Kota Jambi Maulana mendukung pembentukan pansus terkait polemik kawasan zona merah dan menilai langkah DPRD tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat serta dukungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak Zona Merah.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya bukan hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi berada di pemerintah pusat. Karena itu, perlu dorongan secara politis dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat,” tutur Wali Kota Maulana.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami