Aceh Singkil, BidikkasusNews.Com - Dewan Pimpinan Pengurus Daerah Jajaran Wartawan Indonesia DPD-JWl Aceh Singkil Serahkan Bekas Berita acara Perubahan Pengurus /Anggota yang baru ke kantor Bandan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil pada hari Jumat tanggal (20/2/2026).
Tujuan memperbarui data Base keanggotaan yang baru dikesbangpol merupakan langkah penting untuk legalitas dan tertib administrasi yang berdasarkan praktik umum dan regulasi ormas UU No.17/2013"Ucap Muklis Ketua DPD-JWI Aceh Singkil.
Pembaruan anggota adalah wujud ketaatan Kemasyarakatan dan peraturan setempat untuk data yang valid di kesbangpol yang sangat penting agar organisasi diakui secara resmi, mempermudah sinergi dengan pemerintah daerah.
Dan sinergi kemitraan organisasi wartawan dengan Pemda,Polres, Kejaksaan, sehingga data yang valid memudahkan pembinaan dari pihak Kesbangpol.
Bahwa keanggotaan yang baru terdaftar ditegaskan untuk profesional,dalam bertugas jurnalistik serta anggota tersebut menaati Kode Etik Jurnalistik. "Jelasnya.
Iya juga berharap setelah perubahan data diserahkan, anggota baru dapat segera berkontribusi dalam membangun daerah melalui pemberitaan yang sehat dan bertanggung berserta menaati (AD & ART)Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga (JWI)jajaran wartawan Indonesia "Tutupnya.
(Edirman Lauli)




Komentar