KAJARI SIMALUNGUN PIMPIN RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL TERKAIT KELANGKAAN PUPUK SUBSIDI

Simalungun, bidikkasusnews.com - Pada Hari Kamis, 30 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, PT. Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, serta para distributor pupuk subsidi terkait permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Manajer Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Sumatera Utara Rizky Phonna, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih, S.P., M.Si., serta 13 distributor pupuk subsidi (PUD) wilayah Simalungun.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa rapat koordinasi ini difokuskan pada upaya mengidentifikasi akar permasalahan kelangkaan pupuk, baik dari sisi produksi maupun hambatan pada rantai distribusi. Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) guna memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa saat ini terdapat defisit stok pupuk sekitar 19,3% dari total kebutuhan yang diusulkan. Kelangkaan paling dirasakan oleh petani komoditas jagung, padi kering, bawang, dan cabai, khususnya pada masa menjelang musim tanam. Adapun realisasi penyaluran pupuk telah mencapai 68,7%, dengan ketentuan bahwa petani harus terdaftar dalam sistem Simluhtan/e-RDKK untuk dapat menebus pupuk subsidi.

Sementara itu, PT. Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut menjelaskan bahwa kendala distribusi disebabkan adanya gangguan logistik akibat bencana alam di beberapa titik jalur distribusi utama. Sebagai langkah strategis, dilakukan re-rayonisasi dengan pengalihan sumber produksi dari PIM Aceh ke PKT Bontang guna menjaga stabilitas pasokan di wilayah Simalungun yang merupakan daerah prioritas ketiga di Sumatera Utara. Para distributor juga diminta untuk segera melakukan penebusan stok per April, dengan mekanisme penghabisan stok lama dari PIM secara paralel dengan pengambilan stok baru dari PKT Bontang.

Dari sisi data stok dan distribusi, diketahui bahwa pasokan cadangan turut disangga oleh stok dari Lhokseumawe sebesar 50.000 ton Urea dan 5.000 ton NPK. Meskipun terjadi perubahan sumber produksi, harga tebus di tingkat petani dipastikan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebagai tindak lanjut, disepakati penguatan pengawasan untuk mencegah praktik penjualan ilegal antar-petani serta memastikan pupuk tidak keluar dari wilayah peruntukannya. Selain itu, proyeksi ketersediaan pupuk pada Triwulan II diperkirakan akan lebih aman seiring dengan penambahan kuota nasional menjadi 9,55 juta ton. Sosialisasi petunjuk teknis juga direncanakan pada bulan Mei atau Juni guna memberikan pemahaman terbaru kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Simalungun.

(JS)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami