Medan, bidikkasusnews.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan korupsi yang menyeret beberapa pejabat utama, dengan nilai anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, juga ada dugaan penyimpangan pada proyek fisik seperti renovasi ruangan podcast Humas, renovasi mushola, dan penataan areal parkir kantor.
Seorang pejabat internal yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan perlunya penanganan serius agar nama institusi tidak tercoreng. Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., menyatakan tidak mengetahui detail kasus proyek dan mengarahkan ke humas.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, SH, berharap kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat dapat mempercepat penuntasan kasus KIP, yang dianggap lambat dan menyangkut masa depan generasi muda. Ia menyarankan agar pejabat terkait dinonaktifkan agar kasus dapat dituntaskan secara menyeluruh dan hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka.
Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH, mengatakan tim intelijen telah menyelesaikan telaah kasus KIP dan sedang menunggu instruksi pimpinan untuk langkah selanjutnya seperti pengumpulan bukti. Ia meminta masyarakat dan pelapor untuk bersabar karena proses berjalan secara profesional.
Sebelumnya BPK dan Inspektorat Pusat pernah mengunjungi LLDIKTI Wilayah I Sumut, namun tidak diketahui pemeriksaan apa yang dilakukan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak LLDIKTI terkait tudingan tersebut.
(Togi Hendri H Sihombing)




Komentar