Medan, bidikkasusnews.com – Kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RS yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 dini hari semakin mengemuka, setelah korban mengaku dihubungi oleh seorang personel Polrestabes Medan yang mengaku sebagai keluarga salah satu pelaku.
Dalam keterangannya, korban RS menyampaikan bahwa ia dihubungi oleh Bripda AAP, anggota polisi yang diduga bertugas di Polrestabes Medan. Dalam pertemuan pada Selasa (24/2/2026), Bripda AAP mengaku bahwa salah satu pelaku dengan inisial JS adalah saudara sepupunya.
"Pak, tujuan saya kesini menemui bapak mau ajak berdamai karena salah satu pelaku pengeroyokan itu adalah saudara sepupu saya inisial JS. Dia cerita sama saya, tolong cek ada gak LP di Polrestabes Medan hari ini. Karena tadi subuh kami buat ribut di THM Jalan Imam Bonjol yang dilaporkan kami mukulin orang tapi orang itu tidak kami kenal katanya samaku pak," ucap Bripda AAP kepada korban seperti yang disampaikan RS.
Korban kemudian meminta agar pertemuan dilakukan di Polrestabes Medan bersama para pelaku pada Hari Senin (23/2/2026), yang disetujui oleh Bripda AAP namun hingga saat ini belum terlaksana.
RS yang masih dalam proses pemulihan dengan luka-luka serius mengungkapkan harapannya agar para pelaku segera diserahkan oleh keluarga atau menyerahkan diri sebelum kasus ini menjadi perbincangan publik yang luas.
"Saya harap para pelaku agar segera keluarganya ataupun menyerahkan diri sebelum kasus ini melebar dan menjadi gejolak perbincangan publik," ujarnya.
Korban juga mengimbau pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan. "Semoga bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak segera atensi dan mengungkap kasus ini dengan cepat dan terang benderang serta menangkap para pelaku, guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan kini sedang dalam proses penyelidikan.
(Togi H Sihombing)




Komentar