Simalungun, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Negeri Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat I Kinerja Implementasi Digipay dengan Transaksi Terbanyak Semester II Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar pada tanggal 09 Februari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dalam penerapan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah. (10 Februari 2026).
Penghargaan tersebut diraih dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., sebagai hasil dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Simalungun, Baron Sidik, S.H., M.Kn., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam kegiatan penyerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh KPPN Pematang Siantar.
Capaian tersebut merupakan wujud konsistensi Kejaksaan Negeri Simalungun dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.
Dalam keterangannya, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Simalungun, Baron Sidik, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif yang tidak terlepas dari arahan dan dukungan pimpinan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Simalungun dibawah kepemimpinan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay sesuai ketentuan PER-7/PB/2022 guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara” ujarnya.
KPPN Pematang Siantar menilai Kejaksaan Negeri Simalungun berhasil mencatatkan volume transaksi Digipay terbanyak pada Semester II Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi contoh satuan kerja yang adaptif terhadap transformasi digital dalam sistem perbendaharaan negara.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus mengoptimalkan implementasi Digipay serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi.
(JS)




Komentar