80% Bangunan Kontruksi Baja Berdiri Jalan Gatsu di Duga Kuat Tidak Memiliki Izin PBG

Camat Medan Sunggal Pak Irfan Abdillah, sudah Dua kali Kita berikan surat teguran

Sunggal, Bidikkasusnews.com - Marak bangunan di kecamatan medan sunggal dibangun tidak memiliki iziin Plang Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) sala satunya bangunan kontruksi baja yang di jalan Gatot Subroto persisnya didepan PRSU di duga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proses pembangunan Kontruksi baja itu akan dijadikan kafe hari selasa (3/3/2026).

" Dari pantauan Tim Awak Media di lokasi bangunan kontruksi baja tidak terlihat adanya papan Plang perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Instansi terkait Pemerintah Kota Medan tidak terpasang, padahal sedang dalam tahap proses pengerjaan pembangunan yang di duga kuat tindak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah selesai 80% dikerjakan dan berdiri kokoh tanpa adanya teguran dari instansi terkait terhadap pemilik bangunan kontruksi baja tersebut. Bahkan para pekerja bangunan kontruksi baja tidak terlihat memakai Alat Pelindung Diri (APD) atau yang disebut juga (K3) kesehatan keselamatan kerja .jelas melanggar Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksana.dan undang undang Nomor 28 Tahun. 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Saat di konfirmasi salah seorang pekerja mengakui dirinya pengawas bangunan kontruksi baja ini akan dibuat kafe kalau masala Perizinan nya Dia mengarahkan ke kantor belakang aja Pak temui aja Pak Tama, .sementara' Pak Tama mengatakan bahwa perijinan tersebut sedang di proses, Dia menambah kan sedang pengajuan perizinannya sedang di urus dan sudah berjalan, " Katanya Tama., padahal Tim Investigasi media melihat Bangunan Kontruksi baja sudah berdiri 80% Tampa adanya terpampang plang izin Persetujuan Bangunan Gedung.(PBG). yang harus di patuhi.

Tim Awak media langsung konfirmasi melalui telfon selulernya Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah S. STP. M. SP terkait bangunan kontruksi baja di Jalan Gatot subroto, Persisnya didepan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) mengatakan, kita suda datangi dan sampaikan kepada pemilik bangunan kontruksi baja agar dipasang Plang perizinan PBG bangunan kontruksi baja ini tapi tidak kunjung di pasang bahkan kita sudah berikan surat teguran kepada pemilik bangunan kontruksi baja tersebut yang ada di Jalan Gatot Subroto kalau juga nanti tidak ada terpasang juga izin PBGnya kita akan laporkan ke Satu Pol PP kota Medan, " Pinta Camat Medan Sunggal.

" Kami dari Tim media meminta agar Dinas Instansi terkait dan Satpol PP kecamatan Medan Sunggal terutama sekali Sat pol PP Kota Medan segera menanggapi degan serius Permasalahan ini mereka juga berharap fenomena pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini jelas merugikan pendapatan asli daerah ( PAD) Kota Medan dan tidak menjadi ajang pungutan liar .( pungli ) oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. , " 

( M. Parulian. SH) )

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami