Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

DELI SERDANG, bidikkasusnews.com - Polresta Deli Serdang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, periode Januari hingga Februari 2026, dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

Dalam kesempatannya, Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus-kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Kabupaten Deli Serdang, dan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta.

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita terdiri dari sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir. Dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan adalah sabu seberat 32.334,66 gram, ganja seberat 4.959,91 gram, dan pil ekstasi sebanyak 450 butir yang berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah wanita.

Kapolresta juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., serta perwakilan dari Pengadilan dan Kejaksaan setempat.(Togi Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami