Truk Kayu Diduga Ilegal Parkir di Mapolsek Kualuh Hulu, Publik Soroti Transparansi Polisi

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com – Keberadaan sebuah truk bermuatan kayu yang diduga tidak memiliki dokumen resmi di halaman Mapolsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada 10/3/2026 itu memicu perbincangan luas di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam video singkat yang beredar di Facebook, tampak sebuah truk digiring oleh sejumlah warga menuju Mapolsek Kualuh Hulu untuk diamankan. Informasi yang berkembang menyebutkan muatan kayu tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen legal, sehingga disinyalir berkaitan dengan praktik penebangan liar (illegal logging).

Pada unggahan lain, terlihat proses pengecekan muatan truk yang disaksikan beberapa masyarakat. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi pengamanan, status hukum barang bukti, maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan kayu tersebut.

Situasi semakin memanas setelah berbagai komentar warganet bermunculan di media sosial. Puluhan tanggapan bernada kritis bahkan sinis ditujukan kepada aparat penegak hukum. Salah satunya akun yang menuliskan, “1000% pasti lepas.”

Komentar lain yang juga menyita perhatian publik berbunyi, “Satu dapat, 100 yang lewat,” disertai emoji tertawa. Bahkan ada pula warganet yang mengklaim pada malam sebelumnya beberapa truk bermuatan kayu melintas tanpa penindakan. “Kayu dari NA IX-X dan Aek Natas gak ditangkap, tadi malam lewat,” tulisnya.

Beragam komentar tersebut mencerminkan kekecewaan sekaligus rendahnya tingkat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, bidikkasusnews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, terkait kronologi peristiwa dan langkah hukum yang akan diambil. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada media. (12/3/2026).

Upaya konfirmasi juga dilayangkan kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, untuk memperoleh kejelasan status penanganan kasus tersebut. Sikap bungkam yang ditunjukkan aparat kepolisian justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. (13/3/2026)

Minimnya transparansi dalam penanganan dugaan kasus illegal logging ini dinilai berpotensi memperkuat spekulasi publik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami