Labura, bidikkasusnews.com - Peredaran narkotika di wilayah perkebunan kembali terbongkar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pengedar sabu di Jl. Perkebunan, Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penindakan ini merupakan perintah langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., yang kemudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. Operasi tersebut menyasar titik rawan peredaran narkoba di kawasan palang perkebunan.
Satu orang pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhammad Fany Andre (24), warga Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 5674 VCF.
Upaya Kabur Gagal, Satu Pelaku Lolos
Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal mengungkapkan, penangkapan terjadi saat pelaku tengah melintas di lokasi bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
“Ketika tim melakukan penyergapan, pelaku dibonceng oleh rekannya. Namun saat melihat petugas, rekannya langsung melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit dan meninggalkan sepeda motor di lokasi,” ujarnya.
Petugas sempat melakukan pengejaran ke dalam kebun, namun pelaku yang melarikan diri berhasil lolos dari kepungan aparat.
Pengakuan Terbuka: Sabu untuk Dijual
Dari hasil pemeriksaan awal, Muhammad Fany Andre tidak membantah kepemilikan barang haram tersebut. Ia mengaku sabu yang dibawanya akan diedarkan.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di wilayah Aek Kanopan,” jelas Ipda Ramadhan.
Polisi Buru Jaringan di Balik Peredaran
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku saja. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok.
“Kami masih memburu rekan pelaku yang melarikan diri serta pemasok utama narkotika tersebut. Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali membuka fakta bahwa kawasan perkebunan masih menjadi jalur rawan distribusi narkoba. Polisi memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi guna menutup ruang gerak para pelaku.
(Muhammad Yusup Harahap/Tim)


Komentar