BINJAI, bidikkasusnews.com - Dalam upaya menekan angka kriminalitas serta kejahatan jalanan, Polres Binjai terus menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai tindakan ilegal, mulai dari balap liar hingga aksi begal.
Pada tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, personel Polres Binjai berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk kegiatan balap liar.
Selain itu, pada hari berikutnya, Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB, tim gabungan kembali mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi begal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
"Total ada 14 unit sepeda motor yang diamankan dalam dua operasi berbeda tersebut," tegas Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.
Menurut Kapolres yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan guna mengantisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.
"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindak tegas pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal," tutup AKP Junaidi.
(Togi hendri h sihombing)


Komentar