BINJAI, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini, penggrebekan menyasar sebuah bangunan atau barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan peredaran narkoba di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (02/04/2026).
Aksi penertiban dimulai sekira pukul 11.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin langsung tim untuk melakukan penggrebekan.
Namun, saat tim gabungan mendatangi lokasi, barak tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya penghuni atau pelaku. Diduga, informasi mengenai kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
"Setelah kami lakukan penggrebekan, lokasi dalam keadaan kosong. Diduga mereka mengetahui kedatangan kami sehingga kabur," tegas AKP Ismail Pane.
Meskipun pelaku tidak tertangkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi, antara lain:
- 5 (lima) buah plastik klip kosong,
- 10 (sepuluh) buah pipet,
- 1 (satu) unit alat hisap sabu atau bong.
Selanjutnya, personel Satres Narkoba langsung melakukan pembongkaran dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera demi kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen kuat untuk memberantas dan memusnahkan seluruh sarang atau barak narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus bertindak tegas dan tidak akan segan-segan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba," ujar AKP Junaidi.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Binjai


Komentar