RAPAT PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA LKPJ

Batu Bara, bidikkasusnews.com - Sidang Paripurna DPRD Batu Bara di laksanakan di ruang rapat paripurna.Selasa (31/03/2026). Turut hadir wakil ketua DPRD Raodial, Bupati Batu Bara,diwakili asisten I Renol Asmara,Plt sekwan di wakili kabag persidangan Herryawan dan seluruh anggota DPRD,serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Pandangan umum sebagian Fraksi menyampaikan nota lkpj

1.FRAKSI PDI-PERJUANGAN

Fraksi PDI Perjuangan DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya ketentuan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dan menjadi bahan evaluasi DPRD.

Setelah memperhatikan seluruh uraian yang telah disampaikan, fraksi PDI Perjuangan menerima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Pansus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

2.FRAKSI GERINDRA

Fraksi Partai Gerindra Sangat Berharap Agar Dibentuknya Pansus Khusus (Pansus) Plasma Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaa Plasma Diperkebunan Se-Kabupaten Batu Bara. Yang Bisa Berdampak Positif Dan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Selanjutnya, Atas Lkpj Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Ini. Kami Percayakan Kepada Pansus Agar Dapat Melakukan Pembahasan Dan Telaah Secara Lebih Rinci Dan Lebih Spesifik. Namun Demikian, Dalam Pandangan Umum Kami, Penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dan Pelaksanaan Pembangunan Sudah Berjalan Cukup Baik Namun Tetap Saja Disana Sini Masih Ada Kekurangan Yang Perlu Diperbaiki Pada Masa Masa Mendatang.

Fraksi Partai Gerindra Berharap Agar Pembahasan Lkpj Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 Dapat Berjalan Lancar Dan Mampu Melahirkan Rekomendasi-Rekomendasi Yang Bersifat Progressif Dan Edukatif Yang Selanjutnya Akan Dijadikan Sebagai Bahan Referensi Oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Perbaikan Dan Perubahan Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, Dan Pembangunan.

3.FRAKSI PKS

Fraksi PKS tentu memberi apresiasi setinggi tingginya atas segala jerih payah serta daya upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Mulai dari Pimpinan hingga anggota, mulai dari jabatan tertinggi hingga yang terbawah dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh saudara Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dalam dokumen RPJMD. Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan DPRD, kemudian dalam rangka evaluasi jalannya pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025, Kami merasa perlu menyampaikan dan menkonfirmasi beberapa hal penting yang memerlukan respon dan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PKS merasa perlu menkonfirmasi dan meminta penjelasan terkait alasan yang jelas mengapa hingga saat ini masih banyak Kepala OPD hingga Kepala Sekolah yang masih berstatus PLT bahkan setelah setahun berjalannya periode Kepemimpinan. Menurut kami, kondisi demikian dapat menyulitkan bagi OPD dalam mengambil keputusan strategis mengingat kewenangannya yang terbatas. Kami merasa perlu mengkonfirmasi terhadap adanya keluhan dan informasi dari masyarakat terkait penghapusan honor tambahan bagi Tenaga Operator SIPD di beberapa OPD selama tahun anggaran 2025. Kondisi ini menurut kami berdampak pada efektifitas kinerja, terlebih lagi dalam kondisi beban kerja yang cukup berat terutama pada masa pembuatan laporan keuangan tahunan.

Fraksi PKS berharap mendapat perhatian lebih terhadap perbaikan kondisi Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara yang semakin hari semakin memprihatinkan. Atap bocor, dinding mulai terkelupas dan lapuk, Kondisi mesin dan ATK yang rusak dan perlu segera di perbaiki, serta lainnya yang menurut kami sudah layak untuk mendapat perhatian dari kita semua demi menjaga keamanan dan kenyamanan aktifitas manusia di dalamnya. Terakhir, sebagai perhatian kami terhadap hiruh pikuk sengketa lahan Perkebunan di Kabupaten Batu Bara terutama di area Hak Guna Usaha PT. Socfind Indonesia, Fraksi PKS memandang perlu adanya keterlibatan Pemerintah Daerah bersama DPRD secara lebih serius dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa tersebut serta memastikan keadilan bagi masyarakat Batu Bara. Maka berdasarkan hal tersebut, Fraksi PKS mendukung untuk segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Plasma pada area Hak Guna Usaha Perkebunan se-Kabupaten Batu Bara.

Secara umum, Fraksi PKS mendukung serta mendorong LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada Tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.

4.FRAKSI PAN

Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, maka kami Fraksi PAN memberikan Pandangan Umum berkaitan tentang beberapa hal sebagai berikut :

Fraksi PAN pada prinsipnya mengapresiasi positif terhadap penyampaian Nota LKPJ Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PAN menyatakan bahwa agar dibuat pembentukan pansus dalam rangka kepastian penerapan plasma di perkebunan yang ada di Kab. Batu Bara

Fraksi PAN berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dapat mengupayakan perbaikan penyelanggaraan Pemerintahan Daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional, meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen Keuangan Daerah, Aspek Tatah Kelola Pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan public dan semoga hal ini dapat terakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun berikutnya.

   Kami berharap untuk segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya.

5.FRAKSI KPN

Dalam Kesempatan Ini Kami Juga Menyampaikan Terkait Rapat Dengar Pendapat Tentang Lahan Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (PERKEBUNAN PLASMA), Dengan Dasar Surat :

Tanggal 17-18 November 2025, Hari Senin Dan Selasa. Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Rdp Terkait Lahan Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (Perkebunan Plasma) Di Ruang Rapat Umum Dprd Kabupaten Batu Bara Bersama Dengan Kepala Dinas Putr, Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan, Kepala Bapelitbangda, Kabag Pemerintahan, Camat Lima Puluh, Beberapa Kepala Desa, Kepala Bpn Batu Bara, Pimpinan Ptpn Iii Limau Manis, Pimpinan Ptptn Iv (Tiu), Pimpinan Pt. Kwala Gunung Dan Perwakilan Wartawan Online (IWO).

Tanggal 01 Desember 2025, Hari Senin. Komisi I Dprd Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Rdp Lanjutan Terkait Lahan Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (Perkebunan Plasma) Di Ruang Rapat Umum Dprd Kabupaten Batu Bara. Bersama Dengan Kepala Dinas Putr, Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan, Kepala Bapelitbangda, Kabag Pemerintahan, Camat Lima Puluh, Beberapa Kepala Desa, Kepala Bpn Batu Bara, Pimpinan Ptpn Iii Limau Manis, Pimpinan Ptptn Iv (Tiu), Pimpinan Pt. Kwala Gunung, Pimpinan Pt. Socfindo Dan Perwakilan Wartawan Online (IWO).

Tanggal 26 Januari 2026, Hari Senin. Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Rdp Lanjutan Terkait Lahan Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (Perkebunan Plasma) Di Ruang Rapat Umum Dprd Kabupaten Batu Bara. Bersama Ketua Fraksi Dprd Serta Unsur Pemerintahan Kecamatan, Perwakilan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Tokoh Adat Dan Perwakilan Perusahaan Perkebunan. 

Tanggal 09 Februari 2026, Hari Senin. Komisi I Dprd Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Rdp Lanjutan Terkait Lahan Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (Perkebunan Plasma) Di Ruang Rapat Umum Dprd Kabupaten Batu Bara. Bersama Ketua-Ketua Fraksi Dprd, Kepala Perwakilan Bpn Batu Bara, Dinas Pertanian, Camat Lima Puluh Pesisir Dan Kepala Desa. Dimana Rapat Tersebut Merekomendasikan Pembentukan Pansus Terkait Plasma Dan HGU.

Undang-Undang No 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Yang Kemudian Diganti Dengan Undang-Undang No.39 Tahun 2014. Kewajiban Plasma Kemitraan Wajib Dengan Masyarakat, Sebagai Landasan Hukum Utama, 

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 / Permentan Ot 140/2/2007 ; Kewajiban Plasma 20% Lahan Plasma Berlaku Untuk Izin Usaha Perkebunan.

Aturan Hak Guna Usaha (Hgu) Tahun 2025 ; Kewajiban Plasma 30% Lahan Plasma Saat Perpanjangan Hgu. Berlaku Untuk Sawit Memperkuat Pemerataan.

Maka Dengan Dasar-Dasar Yang Telah Kami Sampaikan Diatas, Dengan Ini Fraksi Karya Pembangunan Nasional Pada Forum Rapat Paripurna Ini, Memandang Perlu Untuk Mengajukan Usulan Pembentukan Pansus Plasma Dan HGU Oleh Dprd.

6.FRAKSI KDRI

Kami Fraksi Kdri Meminta Kepada Seluruh Opd Instansi Terkait, Untuk Menyiapakn Seluruh Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pembahasan Sehingga Setiap Pembahasan Berjalan Dengan Lancar. Kami Memberikan Rekomendasi Perbaikan Untuk Tahun Anggaran Berikutnya Terutama Terkait Program Yang Dinilai Masih Lamban Berjalan.

Bahwa Secara Prinsip, Lkpj Kepala Daerah Merupakan Evaluasi Kinerja Program Dan Kegiatan Tahun Berjalan Yang Sudah Terlewatkan Serta Bagaimana Realisasi Anggaran Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Visi,Misi Kepala Daerah.

Maka Lkpj Ini Adalah Lkpj Tahunan Sehingga Kami Berharap Kedepan Ada Peningkatan Baik Dari Sisi Akuntabilitas Maupun Transparansi Penggunaan Belanja Anggaran Dan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terutama Dalam Apa Capaian Program Dan Kegiatan Yang Secara Garis Besar Dipisahkan Dalam Dua Pendekatan Yaitu Terkait Dengan Pengelolaaan Keuangan Daerah Dan Terkait Dengan Pelaksanaan keuangan daerah sesuai program dan kegiatan.

Pandangan fraksi kdri terhadap lkpj bupati batu bara tahun 2025 perlu dibahas lebih lanjut oleh dprd kab. Batu bara dan segera dibentuk panitia khusus (pansus) dalam pembahasan LKPJ tahun 2025 di lembaga yang terhormat ini.

(A.Nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami