Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Divpropam Polri Gelar Pemeriksaan di Polres Binjai

BINJAI, bidikkasusnews.com - Guna mencegah penyalahgunaan senjata api dinas, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Staf Logistik Polri menggelar pemeriksaan senjata api organik di lingkungan Polres Binjai, Selasa (14/4/2026).

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa senjata api harus digunakan berdasarkan prinsip hukum, kebutuhan, keseimbangan, dan pertanggungjawaban.

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh personel memenuhi syarat administrasi, memahami tata cara penggunaan, menjaga keamanan penyimpanan, serta bertanggung jawab dalam pemakaiannya," ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi demi menyempurnakan tata kelola senjata api, mengurangi risiko pelanggaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia juga memerintahkan seluruh personel untuk mengikuti pemeriksaan dengan sungguh-sungguh, menyiapkan kelengkapan yang diperlukan, dan menjadikannya momen pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Brigjen Beny Arjanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Kapolri guna mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Brigjen Beny Arjanto, didampingi Kapolres Binjai, serta dihadiri pejabat utama dan seluruh pemegang senjata api dinas.

(Togi hendri h sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami