GEMAN MTPI dan PPPAD Minta SATRESNARKOBA Tebing Tinggi Tangkap Bandar Narkoba

Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Penangkapan pelaku narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi dalam dua pekan terakhir memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. 

Tiga organisasi massa, yakni Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN), Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), dan Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Kota Tebing Tinggi, secara resmi mendesak kepolisian agar tidak berhenti pada level pengedar kecil dan pemakai, melainkan segera menangkap "Bandar Besar" yang mengendalikan jaringan tersebut.

Desakan ini mencuat setelah kepolisian berhasil membongkar dua kasus narkotika dalam waktu berdekatan dengan barang bukti yang cukup signifikan.

Kasus pertama terjadi pada Kamis sore (14/5/2026) di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IM, MJN, MDA, AP, dan S.

Salah satu tersangka, IM alias Imran, menarik perhatian publik karena statusnya sebagai adik dari seorang figur berinisial AT. Inisial AT alias Anto Toyeb sendiri sempat viral di media sosial melalui unggahan akun Facebook Budi Ardiansyah Refleksi. Dari tangan IM, petugas menyita barang bukti sabu seberat 17,29 gram. Sementara dari tangan AP dan S, polisi mengamankan tambahan sabu seberat 7,29 gram.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, para pelaku bernyanyi dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AT dan A.

Hanya berselang enam hari, tepatnya pada Rabu sore (20/5/2026), Satresnarkoba kembali meringkus seorang pelaku berinisial SD alias Malik di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan cepat menuju sebuah rumah di Perumahan Villa Alila Shafa, Jalan Gunung Bakti, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan. Dilokasi kedua ini, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 33,52 gram. Kepada penyidik, SD alias Malik mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebut nama seorang pemasok yang lagi-lagi berinisial A.

Melihat adanya kesamaan nama terduga bandar (inisial AT dan A) dari dua kasus besar tersebut, GEMAN, MTPI, dan PPPAD meminta Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K..untuk mengalihkan fokus ke hulu jaringan.

"Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan, namun penangkapan puluhan gram sabu ini adalah bukti bahwa Kota Tebing Tinggi sedang darurat bandar narkoba. Kami mendesak Kapolres agar berkomitmen penuh menangkap aktor intelektual atau bandar utamanya, bukan hanya kurir atau pemakai," ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan sikapnya," Minggu (31/5/2026).

Pihak aliansi juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini secara transparan, mulai dari tahap penyidikan di kepolisian hingga persidangan di meja hijau.(Sofian)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami