Simalungun, bidikkasusnews.com - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, mendadak memeriksa handphone para personel untuk mengetahui apakah ada terlibat judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Kabag SDM Polres Simalungun KOMPOL Manaek Sahala Ritonga S H MH mengatakan pengecekan alat komunikasi personel itu dilaksanakan usai Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (24/08/2026).
“Pada apel pagi tersebut,Kapolres menekankan agar seluruh anggota tidak menggunakan aplikasi maupun mengakses situs yang berkaitan dengan judi online,” kata KOMPOL Manaek Sahala Ritonga.
Fungsi pengawasan dan para Kasatfung diminta meningkatkan pengawasan serta pembinaan agar anggota tidak terlibat aktivitas perjudian online yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.
Sebelumnya diingatkan juga, meski secara umum angka gangguan kamtibmas mengalami penurunan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk upaya preventif harus terus dilaksanakan secara konsisten setiap hari.
Terkait penanganan tindak pidana narkotika turut menjadi perhatian khusus dan seluruh personel diminta bersama-sama meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba guna melindungi sumber daya manusia berkualitas di daerah tersebut.
Kegiatan apel pagi itu turut dihadiri Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH MH, beserta seluruh Kabag, Kasat, Kasie, dan pejabat utama lainnya di lingkungan Polres Simalungun, serta seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun.
(AN)


Komentar