Belawan, Bidikkasusnews.com - Menyikapi 3 (tiga) orang anak buah kapal (ABK), yang meninggal dunia disebabkan terhirup uap beracun dari palka kapal ikan KM Pulau Samosir, diduga saat ABK bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) didalam palka ikan pacifik. Dan saat kapal KM Pulau Samosir datang ,keluarga korban berdatangan untuk menjemput jenazah di dermaga Gudang Bincuan Jalan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (31/08/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun para awak media kami dilapangan mendapat penjelasan bahwa , Pemilik Kapal Ikan KM Pulau Samosir adalah bernama Bunhong dan ke 3 ABK yang meninggal tersebut atas nama : 1. Iwan (sekitar 51) warga Young Panah Hijau, Kel. Pekan Labuhan, 2. Darto (sekitar 50) warga Kampung Nelayan Indah, Kel. Nelayan Indah, 3. Rahmat (sekitar 45) warga Kampung Nelayan Indah, Kel. Nelayan Indah. Seluruh yang meninggal dunia sudah lama bekerja di KM Pulau Samosir
Kapal ikan KM Pulau Samosir yang di Nakhodai oleh Yusri M. Jamil (52) warga Desa Sukarejo, Kec. Langsa Timur dengan GT. 26. No 976. PPa yang beranggotakan 9 (sembilan) orang berangkat dari Gudang Bincuan jam 02.30 wib dan saat kejadian tanpa menggunakan APD.
Nakhoda kapal ikan KM Pulau Samosir, Yusri M Jamil ketika dikonfirmasi awak media terkait meninggalnya 3 orang ABK nya mengatakan, salah satu korban memang bertugas di bagian pembersihan palka ikan pacifik.
"Kejadian begitu cepat, awalnya jam 08.30 wib saya pegang kemudi dan Alm. Darto bertugas bagian pembersihan palka ikan pacifik, pada jam 09.00 wib baru dapat laporan kalau ke 3 (tiga) ABK sudah meninggal dunia", ucap Nakhoda kapal ikan KM Pulau Samosir, Yusri M Jamil alias Wak Ali.
Ketika ditanya mengenai APD dan GT yang tertulis diatas depan kapal ikan tersebut, nakhoda kapal ikan KM Pulau Samosir berupaya menghindar dengan alasan mau menyelesaikan pekerjaan.
"Menyelesaikan pekerjaan dulu ya", tutup Nakhoda kapal ikan KM Pulau Samosir, Yusri M Jamil.
Jenazah kemudian diangkat oleh rekan-rekan sesama nelayan dibantu keluarga korban dan personil Posal Kodaeral I Belawan, kemudian dimasukkan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa kerumah duka.
Petugas dari instansi dibawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti PSDKP maupun Syahbandar Perikanan selaku penguasa Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) dan organisasi nelayan tidak tampak saat di evakuasi korban.
Dari kejadian ini, muncul pertanyaan siapakah yang bertanggung jawab dalam hal ini khususnya para penguasa yang ada di pelabuhan gabion Belawan.
(SURYONO)


Komentar