Kepala BGN Pecat 66 Kepala.Dapur MBG, Diantara nya Ada Terlibat Judi Online

Jakarta, bidikkasusnews.com - Badan Gizi Nasional telah memproses pemberhentian secara tidak hormat 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) atau Kepala Dapur Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).

hal itu di ungkapkan Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional dalam konferensi pers yang di gelar di kantor BGN jakarta pusat pada Jumat lalu (07/08).

" Ada 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis yang sudah kita proses " Ucap nya.

Lanjut Sudaryono, diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran seperti indisipliner, terlibat judi online, hingga diduga meminta fee kepada mitra.

Sudaryono sebut 66 kepala dapur tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kini sedang diproses pemberhentiannya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan data yang di terima dari pemaparan Sudaryono sendiri, 66 kasus tersebut dalam proses pemberhentian sedangkan 60 kasus lainnya masih menjalani proses pembinaan internal.

Dia juga menjelaskan kasus tersebut tersebar di seluruh Indonesia diantara nya, di Jawa Barat 29 Kasus, Jawa Timur 27 Kasus, Sumatera 21 Kasus, Jakarta dan Banten 19 Kasus, Jawa Tengah 12 kasus, sedangkan untuk Kalimantan 9 kasus, Sulawesi 4 Kasus, dan 5 kasus lain nya di wilayah lain.

Keputusan pemberhentian ini Sudaryono menjelaskan diambil setelah pihak nya menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana 

" Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut " Terangnya.

" Ada kejadian phishing, mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain " Lanjutnya.

" Dan ada  juga yang terlibat judi online dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana, ada juga yang minta duitlah, permainan " Tambahnya.

Dari kasus tersebut Sudarsono menegaskan, ada 66 sudah diproses pemberhentian sebagai ASN PPPK.

Selain itu, Sudaryono sebut kan dari 66 kasus proses untuk di berhentikan ada 60 kasus lain nya yang saat ini masih berstatus pembinaan internal.

Menurut nya, sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dengan mitra penyedia dapur MBG.

" Sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal. Sebagian besar itu karena terjadi konflik antara mitra yang punya dapur dengan kepala dapurnya. Siapa yang salah dan siapa yang keliru itu yang kita lagi cek " Katanya.

Dan pihak BGN sendiri Sudaryono mengatakan masih mendalami konflik yang dipicu kepala dapur meminta imbalan kepada mitra atau justru mitra yang menekan kepala dapur agar mengurangi kualitas makanan demi memperoleh keuntungan lebih besar.

" Apakah ada kepala dapur nya nekan nekan mitra untuk minta fee atau mitra nya sendiri yang yang menjanjikan memberi fee jika ada keuntungan lebih, sehingga membuat pengurangan kualitas makanan yang di sediakan " Sebutnya.

" Pelanggaran yang berujung pada proses pemecatan tak cuma terkait indisipliner dan dugaan tindak pidana, tetapi juga mencakup kasus keracunan yang terjadi berulang di dapur MBG " Pungkasnya.

Sudaryono juga mengungkapkan pemberhentian kepala dapur merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan terhadap program MBG dan agar menjaga kualitas standard layanan.

" Indisipliner, kemudian tidak hadir. Ada juga kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran ini, kemudian kami berhentikan status ASN PPPK-nya di Badan Kepegawaian Negara " Tutup Sudaryono.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Nasional|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami