Asahan, bidikkasusnews.com - Seorang Pria lanjut usia (Lansia) melakukan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat kepada seorang pemuda di pasar buah Pajak KUD, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Umbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menurut keterangan dari Polsek Kota Kisaran Timur melalui Kapolsek Iptu Riki Hamdany, kejadian penganiayaan itu terekam kamera CCTV.
Dari rekaman dan keterangan saksi lain nya, korban terlihat sedang melakukan Siaran Live Tiktok, kemudian pelaku terlihat sedang melintas dengan menggunakan Betor ( Becak motor nya ) dalam keadaan mogok.
" Mengira Korban sedang tertawa mengejek, tiba tiba sambil membawa sebilah pisau pelaku mendatangi korban dan langsung menikam leher kiri korban hingga menyebabkan luka robek " Ujarnya (27/08).
Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (25/8) sekira pukul 23.00 WIB, Dan Pelaku berinisial NR (60) warga Kelurahan Kisaran Naga itu di duga dalam keadaan mabuk.
" Kemudian pelaku di tangkap warga sempat di pukul warga yang geram atas perbuatan nya " Ujarnya.
" Setelah mendapat laporan dari warga, pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau ke Polsek Kota Kisaran Timur " Tambahnya.
Sementara Korban bernama Putra (40) Kapolsek sebut sudah mendapat perawatan di RSUD HAMS kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Dan Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
( INDRA SARAGIH )


Komentar