Pasaman, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk semakin peduli terhadap perlindungan kesehatan keluarga melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman pada Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pasaman dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, S.Ip., M.Si., dalam kesempatan tersebut turut hadir Haris Prayudi,( Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, kepala OPD camat se-Kabupaten Pasaman,
Dalam arahannya, Sekda Pasaman menekankan bahwa perlindungan kesehatan tidak semestinya hanya dipandang sebagai kebutuhan pribadi ASN, tetapi juga sebagai bagian dari perhatian terhadap keluarga. Karena itu, sosialisasi AKT diharapkan menjadi momentum bagi ASN untuk memastikan anggota keluarganya memperoleh perlindungan melalui kepesertaan JKN.
“Kami berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya memastikan diri sendiri terlindungi, tetapi pastikan pula anggota keluarga mendapatkan jaminan kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap keluarga sekaligus bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.” Ujar SEKDA.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah kemudahan bagi ASN untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan dalam kepesertaan JKN. Dalam penjelasan yang disampaikan, iuran yang menjadi tanggungan ASN untuk anggota keluarga yang didaftarkan disebut sebesar 1 persen dari gaji ASN untuk setiap orang yang didaftarkan.
Informasi tersebut mendapat perhatian peserta karena memberikan gambaran bahwa perluasan perlindungan kesehatan keluarga dapat dilakukan melalui mekanisme kepesertaan yang telah tersedia. Pemerintah daerah berharap pemahaman tersebut tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata oleh masing-masing ASN.
Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut memiliki makna yang lebih luas. Perlindungan kesehatan keluarga merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga ketenangan dan produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik. ASN yang memiliki kepastian perlindungan kesehatan bagi keluarganya diharapkan dapat menjalankan tugas kedinasan dengan lebih tenang dan optimal.
Karena itu, sosialisasi AKT tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan penyampaian informasi, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran ASN untuk mengambil langkah preventif terhadap risiko kesehatan keluarga.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman mendorong agar setiap ASN setidaknya mendaftarkan dua anggota keluarga melalui mekanisme Anggota Keluarga Tambahan sesuai ketentuan program yang disosialisasikan. Harapannya, semakin banyak keluarga ASN yang memperoleh perlindungan kesehatan melalui JKN.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap kesadaran ASN terhadap pentingnya perlindungan kesehatan keluarga semakin kuat. Sebab, jaminan kesehatan pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai kepesertaan administratif, tetapi tentang memastikan keluarga memiliki perlindungan ketika menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, langkah sederhana mendaftarkan anggota keluarga ke dalam JKN diharapkan menjadi bagian dari budaya sadar perlindungan kesehatan di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi Haris Prayudi dalam paparanya menjelaskan tentang mekanisme dan ketentuan pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan kepada para peserta. Materi tersebut menjadi bagian utama kegiatan agar ASN memahami.
(SUR/DA)


Komentar