Jakarta, bidikkasusnews.com - Aksi Unjuk Rasa yang di gelar di depan gedung DPR RI oleh Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ( AMPB ) dan ribuan rakyat Indonesia dari berbagai daerah di sambut oleh pimpinan DPR RI.
Dalam sambutannya, Koordinator aksi Supriyono alias Mas Botok bersama 17 perwakilan massa lain nya di persilahkan masuk ke dalam gedung parlemen, Senayan guna menyaksikan rapat paripurna DPR RI.
Dalam pembahasan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jika DPR RI menetapkan dan menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Namun target tersebut di respon langsung dari Mas Botok selaku koordinator AMPB, Dalam audiensi nya bersama pimpinan DPR, dia meminta komitmen tersebut dituangkan secara jelas dan dipertanggungjawabkan.
Botok dalam audiensi bersama DPR Juga memberikan ultimatum jika Pimpinan DPR RI tidak mengesahkan RUU Perampasan aset sesuai yang mereka targetkan, maka pimpinan DPR harus mundur
" Kalau Desember masih belum juga di sahkan pimpinan harus mundur " Tegas Botol.
" Kami Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji atau target waktu tanpa konsekuensi." Tambahnya.
Sebelumnya AMPB di depan gedung DPR RI Bersama ribuan masyarakat melakukan aksi dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Menuntut penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi
3. Meminta jaminan atau pernyataan tertulis dari DPR terkait komitmen pengesahan aturan tersebut.
Selain dari AMPB membawa tuntutan nya, ada juga ribuan massa dari beberapa Aliansi membawa beberapa tuntutan nya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar