Sumut, bidikkasusnews.com - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan antar provinsi.
Tiga orang pelaku ditangkap di Kabupaten Asahan dengan barang bukti sabu seberat 35 Kilogram.
Penangkapan dilakukan disebuah rumah makan, tepat nya di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan , malam Rabu (19/08 ) sekitar pukul 22.27 WIB.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, ketiga tersangka merupakan Paman dan keponakan.
" Tersangka masing masing berinisial A (43) warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, MRN (27) dan ER (22) warga Jalan Jarum, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai " Terang nya (24/08/2026).
Disebutkan Andy, ketiga pelaku merupakan Paman dan Keponakan.
Lanjut Andy, Dalam mengungkap kasus ini, selain sabu kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan satu unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI " Ungkapnya.
Dijelaskan, berawal dari informasi yang diterima petugas kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, atas pengiriman narkoba itu, dari Kota Tanjungbalai.
Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemantauan di rumah makan tersebut. Karena, pelaku ketiga akan menyerahkan barang haram itu, di lokasi penangkapan tersebut.
" Lalu, masuk sebuah mobil Toyota Raize hitam, petugas kita langsung melakukan penghadangan hingga keamanan ketiga pelaku itu " sebut Andy.
Dia juga mengatakan barang haram itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan, ketika di interogasi mereka diperintahkan oleh seorang pria yang berdomisili di Aceh.
" Mereka diperintahkan Wak Lah saat ini berdomisili di Aceh untuk mengirim sabu dari Kota Tanjungbalai untuk diantar ke rumah makan itu untuk di serahkan kepada seseorang yang belum mereka kenal " Tuturnya.
" Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sumut, untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya " Pungkas Andy.
( INDRA SARAGIH )


Komentar