Dairi, bidikkasusnews.com - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang menggelar aksi ,penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi Sejak pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan humanis dari jajaran Polres Dairi. Kedatangan massa pedagang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka terkait kebijakan tarif Iuran Layanan Pasar (ILP) yang dinilai sangat memberatkan, Selasa (08/09/2026).
Dalam orasinya, para pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:
1. Peninjauan Ulang Tarif ILP: Meminta pemerintah mengevaluasi kembali besaran tarif yang berlaku.
2. Transparansi Kebijakan: Menuntut keterbukaan informasi mengenai dasar hukum dan penghitungan penetapan tarif ILP.
3. Pelibatan Pedagang: Meminta agar perwakilan pedagang selalu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan pasar.
4. Stabilitas Tarif: Meminta agar besaran ILP yang disepakati nantinya dipertahankan selama lima tahun ke depan.
5. Peningkatan Pelayanan: Mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan dari pihak PD Pasar serta komunikasi yang lebih baik dengan pedagang.
Aksi damai ini mendapat pengamanan langsung dari personel gabungan Polres Dairi yang dipimpin oleh Waka Polres Dairi Kompol Hadi Sucipto, SH, bersama Kabag Ops Kompol Luhut Bapit Sihombing, SH, dan Kapolsek Sidikalang IPTU Tobog Panggabean.
“Kehadiran kami adalah bentuk pelayanan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kami adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Hadi Sucipto.
Aspirasi para pedagang langsung diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Dairi, Fitry Berampu dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mengapresiasi sikap tertib para demonstran.
Di lokasi berbeda, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, juga turun langsung menemui massa untuk menerima dokumen tuntutan.
Wahyu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Dairi yang sedang bertugas di luar daerah, sekaligus meminta maaf jika terdapat pelayanan di lapangan yang kurang berkenan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera memproses dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
(Mhd Ibrahim Simarmata)


Komentar