Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Dibekuk, Kerugian Capai Rp157 Juta

BINJAI, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai kembali menunjukkan kinerja cepat dan andal dalam mengungkap kasus kejahatan. Dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial MS (39) dan FRS (37). Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis, 1 Oktober 2026 malam, setelah tim penyelidik Satreskrim Polres Binjai menindaklanjuti laporan pencurian yang menimbulkan kerugian materiil korban sebesar kurang lebih Rp157.650.000.

Kronologis Kejadian, Kasus ini terungkap pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban berinisial M (58) tiba di tokonya dan mendapati pintu bagian depan dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban segera memeriksa seluruh bagian toko dan mendapati sejumlah barang hilang.

Barang-barang yang diduga dicuri antara lain: sepatu, sangkur, pakaian, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 3 unit TV ukuran 32 inci, 1 unit TV ukuran 60 inci, 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin Sanyo, serta 1 unit DVR.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp157.650.000 dan segera melaporkannya ke Polres Binjai.

Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MS (39) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya, FRS.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera bergerak dan tidak berselang lama—sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama—berhasil mengamankan FRS (37) di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Pernyataan Resmi, "Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian," tegas Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

"Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Binjai.

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus menelusuri keberadaan barang bukti.

(T.Hendri.H.Sijombing)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami