BINJAI, bidikkasusnews.com - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Binjai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda pada rentang tanggal 9 hingga 21 Oktober 2026.
Adapun 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditindak dalam OSN tersebut meliputi: Kecamatan Binjai Utara 3 lokasi, Kecamatan Selesai 3 lokasi, Kecamatan Binjai Selatan 1 lokasi, Kecamatan Sei Bingai 2 lokasi, Kecamatan Binjai Kota 2 lokasi, dan Kecamatan Binjai Timur 1 lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai serta beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.
Dari 12 lokasi yang ditindak, petugas gabungan merobohkan dan membakar 10 gubuk. Petugas juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial PS (48) yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis ganja yang dibalut kertas dengan berat bruto 123,3 gram. Selain itu, dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika juga diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat hisap sabu atau bong, serta dua kaca pireks.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba melalui saluran resmi kepolisian. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” terang AKBP Bimo Moernanda.
(T.Hendri.H.Sihombing)


Komentar