TANPA PBG, PEMBANGUNAN PROYEK KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN SUDAH DILAKSANAKAN

Belawan, Bidikkasusnews.com - Menyikapi pelaksanaan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan tanpa plank pagu dan persetujuan bangunan gedung (PBG) menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah masyarakat, diduga PT Nusantara Amsco Indonesia langgar standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini berdasarkan temuan dan informasi yang diterima awak media dilapangan saat proses pembangunannya sehingga peraturan tentang pagu serta PBG hanya berlaku pada rumah masyarakat.

"Setiap masyarakat melakukan pembangunan dianjurkan untuk mengurus PBG sebelum dilakukan pembangunan kenapa bangunan pemerintah tidak memiliki PBG dan Pagu tidak ada sanksinya", ucap B Simatupang warga Belawan.

"Jangan peraturan itu berlaku untuk pembangunan rumah masyarakat tetapi tidak berlaku untuk bangunan instansi pemerintah dan ada apa dengan Imigrasi", Lanjutnya.

Pembangunan kantor pemerintah tetap wajib memiliki PBG berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2021, seluruh bangunan gedung permanen termasuk bangunan gedung negara (BGN) atau perkantoran instansi pemerintah harus memenuhi standar teknis dan mendapatkan PBG melalui SIMBG Kementerian PUPR sebelum proses kontruksi dimulai.

Saat awak media mengkonfirmasi pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terkait izin pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengatakan, itu bangunan pemerintah dan biaya 0.

"Masalah izin pembangunan kantor pemerintah tidak dikenakan biaya atau nol jadi kalau mau lebih jelas bisa datang langsung kekantor kita dan nanti ada petugasnya", jelas salah seorang pegawai wanita Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang namanya tidak ingin di publikasikan.

Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Carles Bronson Pandiangan ketika dikonfirmasi awak media terkait proyek pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengatakan, pembangunan sudah berjalan sebulan.

"Untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sudah berjalan selama sebulan dan menggunakan anggaran biaya sekitar 27 Miliar untuk bangunan 4 lantai", tutup KTU Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, CB Pandiangan.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami