Wakil Bupati Paluta Dukung Langkah Kepolisian Memberantas Peredaran Narkoba

Paluta, bidikkasusnews.com - Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Resor Padang Lawas Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dukungan tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Halaman Mako Kepolisian Resor Padang Lawas Utara, Jumat (23/10/2026).

​Dalam rilis tersebut, dipaparkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas Utara berhasil mengungkap delapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan total 21 orang selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tahun 2026 yang berlangsung sejak 9 hingga 21 Oktober 2026. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian bersama BNNK Tapanuli Selatan, TNI, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP, serta instansi terkait.

​Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda Bumi Balakka dari ancaman bahaya narkoba.

​"Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas Utara. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama agar masa depan generasi muda kita terlindungi," ujar H. Basri Harahap.

​Dari total 21 orang yang diamankan, Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono merinci bahwa sebanyak 7 orang merupakan pengedar narkotika (6 laki-laki dan 1 perempuan) yang berkas perkaranya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti. Sebanyak 6 orang berstatus sebagai penyalahguna dan telah diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk rehabilitasi, sementara 8 orang lainnya yang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan karena hasil tes urine mereka negatif.

​Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 49,25 gram, 4 butir pil ekstasi, 6 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 helai celana panjang jeans, serta uang tunai Rp1.055.000. Dari total barang bukti tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 299 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

​Sejumlah pengungkapan menonjol dalam operasi ini di antaranya penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Selem (41) di Pasar Gunung Tua, MNS alias Kompeng (27) di Desa Portibi Jae, MAD alias Darman (38) di Desa Pasir Pinang, AS alias Ades (27) di Simpang Portibi, serta penangkapan besar di Jalan Lintas Gunung Tua yang membekuk dua tersangka berinisial BH alias Ria (41) dan RKR alias Bernat (22) dengan barang bukti sabu seberat 38,02 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka FA (34) di Desa Aek Suhat beserta satu unit mobil Gran Max, serta penyalahguna ekstasi berinisial P (42).

​Atas perbuatannya, para pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) atau Pasal 609 ayat (1) atau ayat (2) huruf (a) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun hingga seumur hidup serta denda hingga Rp2 miliar. Sedangkan tersangka penyalahguna dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 54.

​"Kami berkomitmen penuh bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan BNN untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba karena ini merusak generasi bangsa kita," tegas AKBP Dhery Fajariandono.

​Kegiatan konferensi pers yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaedi, S.H., M.H., Danramil 05/PB Kapten Inf Misran Dalimunthe mewakili Dandim Tapanuli Selatan, Wakapolres Padang Lawas Utara Dahrun Harahap, Kasat Narkoba Iptu Irwan Halomoan Sarumpaet, perwakilan Kalapas Gunung Tua Malkan Siregar, serta para tokoh agama, tokoh adat, pimpinan Ormas, insan pers, dan perwakilan pelajar. 

(Diskominfo Paluta/Ismael Siregar)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami