BINJAI, bidikkasusnews.com - Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Libas Polres Binjai mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian besi tower.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, saat Tim Libas (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) yang dipimpin IPDA Novriko Sijabat, S.H., melaksanakan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Saat melintas, petugas melihat dua pria berinisial TA alias Taufik (34) dan MN (34) mengendarai becak mesin dengan membawa muatan besi. Ketika hendak dihampiri petugas, keduanya berusaha melarikan diri dengan memacu becaknya. Melihat hal tersebut, Tim Libas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya.
Saat diinterogasi, terduga TA alias Taufik (34) tinggal di Jalan Timba, Kecamatan Binjai Utara, sedangkan terduga MN (34) tinggal di Jalan S.M. Raja, Kecamatan Binjai Utara.
Kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi tower milik Bersama Grup yang berlokasi di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara," terang.
(T.Hendri.H.Sihombing)


Komentar