Pemko Tebing Tinggi Terima Bantuan CSR Dari LPCI

Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI), dalam rangka membantu program pembangunan di daerah-daerah khususnya Kota Tebing Tinggi mendapat CSR untuk 20 Kelurahan dari lima Kecamatan, Rabu (21/11).

CSR yang diberikan melalui dana sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang dikoordinir LPCI hal ini sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.

Kunjungan Tim LPCI ini diterima langsung oleh Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bid. Pembangunan Zubir Husni Harahap sekaligus Plt. Kadis Perkim dan Kebersihan , Kadis PU Rusmiaty, Kepala Bappeda Erwin, camat dan Lurah se- Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya Walikota Tebing Tinggi mengatakan sangat mendukung program CSR ini karena sangat membantu untuk di daerah/Kota yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. dana CSR ini terbagi yaitu 60% untuk PJU (penerangan jalan umum) dan 40% untuk Infrastruktur, dan beliau menegaskan kepada para camat agar didalam penerangan lampu ini nantinya dipasang di persimpangan dan ditempat -tempat yang rawan.

Kepada para camat Walikota juga menegaskan agar CSR yang 40% untuk Infrastruktur digunakan dengan sabaiknya dan tepat sasaran serta kelurahan mana yang sangat membutuhkan untuk dibangun. Oleh karena itu beliau harapkan agar para camat cepat membuat usulannya dan lengkap dengan rincian anggarannya dan kelurahan yang mana saja nantinya dialokasikan dana tersebut, serta beliau menegaskan agar kelurahan-kelurahan yang masuk nominasi tingkat provinsi dan pusat terbaik mendapatkan bantuan ini.

Dan Kami selaku pemerintah tentunya merasa sangat terbantu jika rencana ini berjalan. Selama tidak menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku, kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut.ujarnya

Sedangkan, leader konsultan Sumatera Utara LPCI M. Zaki menyampaikan Batuan PJU merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilainya Rp.500 juta per kelurahan dan bantuan dilaksanakan langsung dalam bentuk barang atau lampu jalan.

Setiap Kelurahan harus bergerak cepat karena pembangunan sudah harus dilaksanakan yaitu PJU (Penerangan Jalan Umum) dan infrastrukutur di setiap kelurahan, Sehingga setiap Kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan Profil Kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan, harap beliau

Hadir dalam rafat ini Wakil Ketua Gapcindo pusat Muhammad Sanusi selaku PPK kegiatan dan merupakan salah satu asosiasi mitra kerja LPCI beserta rombongan. (Ariansyah Lubis, SH)

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami