Bawaslu Nisel Tertibkan APK

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Memasuki masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019, baik APK Caleg, Partai maupun APK Calon Presiden dan Wakil Presiden, Senin (15/04/2019) di sekitar Kota Telukdalam dan secara menyeluruh di Kabupaten Nias Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin, (15/4/2019) menjelaskan bahwa, tim penertiban terdiri dari Bawaslu dan ia juga langsung turun ke lapangan bersama Komisioner Bawaslu Nisel Alismawati Hulu, beberapa Panwascam, Panwas Desa, PTPS, dan Staf Bawaslu Nisel.

Sambungnya, selain Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, ada juga tim dari instansi lain yakni : Camat Telukdalam dan jajaran, anggota Koramil 12/Telukdalam, anggota Polres Nisel, Personil Lanal Nias, Kejari Nisel, perwakilan dari Parpol dan Satpol PP.

"Penertiban untuk Kota Telukdalam dan sekitarnya dibagi dalam 3 tim yakni : 1. tim ke arah Jalan Diponegoro, Nari-nari, Pasir Putih dan sekitarnya. tim kedua dari Simpang Lima - Jalan Ahmad Yani - Jalan Kueni - Pasar Ona - arah Pelabuhan - Jalan Sudirman dan Pasar Jepang. dan tim ketiga dari arah Jalan Saonigeho, Baloho Hilianaa dan sekitarnya.

Selain itu, bahan kampanye berupa stiker-stiker kecil yang ditempel di dinding juga ikut ditertibkan. " Stiker berupa branding yang dipasang di mobil dan memuat gambar Caleg atau Parpol, kita himbau supaya di lepas dan tidak dioperasikan selama masa hari tenang dan hari "H" pemungutan suara,"tandasnya.
Sebelumnya kita telah menyurati para pimpinan Parpol untuk menghimbau agar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK)nya sendiri demi terciptanya Pemilu yang aman dan tertib. Dan telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Desa agar berkoordinasi dengan semua pihak dalam melakukan penertiban APK tersebut, cetusnya.

"Kita sudah menerima laporan bahwa APK di seluruh Kecamatan di Nisel sudah ada yang di bersihkan dan ada juga yang sedang proses. Dan kita akan gerakan semua jajaran Kecamatan dan Desa untuk menertibkan APK sampai tanggal 16 April,"pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Pihaknya juga mengapresiasi beberapa Caleg karena telah menurunkan sendiri APK nya mulai tanggal 13 hingga 14 April 2019. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami