PSS, PSL Dan PSU Di Nisel Dilaksanakan 23 April 2019

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com  - Berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Nias Selatan Nomor : 157/PL.01.7-KPT/121/KPU-KAB/IV/2019, tanggal 20 April 2019 tentang penetapan dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara susulan, lanjutan dan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu Tahun 2019. Pelaksanaannya selasa, Tanggal : 23 April 2019.

Pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan, yakni : Kecamatan Toma 32 TPS, Kecamatan Somambawa 30 TPS, Kecamatan Sidua'ori 22 TPS, Kecamatan Mazino 29 TPS dan Kecamatan Lolowau 30 TPS untuk kategori surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DRPD Kabupaten/Kota.

Kecamatan Telukdalam Desa Hiligeho TPS 2 untuk kategori surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DRPD Kabupaten/Kota. Dan Kecamatan Lahusa Desa Orahili Balaekha yakni : TPS 1 dan TPS 2 untuk kategori surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DRPD Kabupaten/Kota.

Pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan di Kecamatan Lahusa, yakni : Desa Hiliwatema TPS 1 untuk kategori surat suara DPD. Dan Desa Golambanua TPS 4 untuk kategori surat suara DPD.

Pemungutan suara dan/atau penghitungan suara ulang, yakni : Kecamatan Telukdalam Desa Bawodobara TPS 3 untuk kategori surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DRPD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang di Kecamatan Lahusa Desa Hilizomboi TPS 3 untuk kategori surat suara Pemilihan DPRD Provinsi dan DRPD Kabupaten/Kota.

Terpisah Ketua KPUD Kabupaten Nias Selatan Edward Duha saat dihubungi awak media ini melalui whatsapp, Sabtu (20/04/2019) malam, membenarkan bahwa, "pemungutan/ penghitungan suara susulan, lanjutan dan pemungutan suara ulang di TPS tertentu, akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2019". (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami