Pria Ancam Presiden RI, Akhirnya Digiring Ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Bidikkasusnews.com - Beginilah Akhirnya bila kita tidak berpikir akibat kata kata yang sempat vidionya diviral lewat media sosial, Pria yang sempat ditangkap polisi ini, karena diduga telah mengeluarkan kata kata mengancam akan " memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), " ahirnya terduga dibawa ke Polda Metro Jaya. Pria yang diketahui bernama Hermawan Susanto itu terlihat dikawal ketat oleh polisi bersenjata laras panjang.

Dari pantauan, Awak Media Minggu (12/5/2019), Hermawan tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.15 wib. Hermawan terlihat dikawal oleh 4 petugas bersenjata laras panjang, dan sekitar 7 orang lainnya menyusul di belakang 4 petugas bersenjata tersebut.

Hermawan mengenakan atribut pakaian seperti jaket cokelat, peci hitam, dan celana panjang warna abu-abu, Hermawan juga mengenakan masker warna hijau.

Disaat Hermawan Digiring oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, tidak satu kata pun yang terucap dari mulut Hermawan, apalagi posisi tangannya dalam keadaan terikat sambil menunduk.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial baru baru ini.

Disaat memiralkan Vidio yang sudah beredar dimedia sosial " Toh " "Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata " 'Dari Poso nih ", siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya, " Demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media ini.

Menurut Argo Yuwono, bila status tersangka sudah disematkan kepada Hermawan. Maka Hermawan akan dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE, Tutupnya. (Red /Saidina Umar)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami