638 PNS Aceh Timur Terima SK Kenaikan Pangkat

Aceh Timur, bidikkasusnews.com – Sebanyak 638 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan. Acara penyerahan SK kepada PNS dirangkai secara simbolis dalam Apel yang dihelat di lapangan Upacara Pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Kamis 12 September 2019.

Kepala Badan Kepagawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal. M.si mengatakan, secara keseluruhan SK yang diserahkan pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 638 berkas.

“Jumlah tersebut kita usulkan untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuai dalam UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 21,” ujar Irfan.

Ia merincikan, adapun PNS yang menerima SK Kenaikan pangkat diantaranya, golongan 1 sebanyak 3 orang , golongan II sebanyak 119 orang, golongan III 422 orang, serta golongan IV berjumlah 94 orang.

“Surat keputusan yang dibagikan hari ini sebanyak 544 orang sedangkan golongan IV sebanyak 94 orang masih menunggu penyelesaian SK di Badan Kepegawaian Aceh,” tandasnya.

Sementara itu dalam amanat Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM. Thaib yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum M. Amin, SH, MH mengharapkan dengan kenaikan pangkat para PNS dapat meningkatkan prestasi kerja sesuai penempatan tugas.

“Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja, taat kepada pimpinan, dan berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar M. Amin seraya menambahkan para PNS juga bisa meningkat kreativitas dan inovasi dalam bekerja.

Selain itu, M. Amin mengapresiasikan atas kegiatan apel penyerahan SK kenaikan pangkat yang akan berlangsung secara rutin setiap periode berikutnya.

“Memang ini merupakan apel perdana yang dilakukan dan ini patut dibanggakan. Semoga ini terus berlanjut pada periode selanjutnya,” demikian tutup M. Amin. (Roby Sinaga)




Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami