PELAKU JUDI TOGEL DIRINGKUS UNIT RESUM SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Pelaku tindak pidana Perjudian Tebak Angka jenis Togel Singapura berinisial (R) warga komplek Puri Kp.Baru,Kel.Kartini, Kec.Rantau Utara, Kab.Labuhanbatu berhasil ditangkap Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu. waktu penangkapan pada Hari Rabu tanggal 03 September 2019 sekira 14.30 Wib di Jl. Jend. Ahmad Yani Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Adapun BB yang turut diamankan
a) 1 buah kartu ATM BCA.
b) 1 unit HP merk Xiami Redmi 5 berwarna hitam yg berisi angka pasangan Togel.
c) Uang sebesar Rp. 105.000,-
(seratus lima ribu rupiah).
     
Hasil keterangan press rilis melalui Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH kronologinya: Pada hari Rabu tgl. 03 September 2019 sekira pukul 12.00 wib, unit resum mendapat Informasi tentang adanya permainan judi tebak angka Togel Singapura di jl. Jendral Ahmad Yani Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu.

Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Resum Polres Labuhan Batu IPDA GUNAWAN SINURAT bergerak ke alamat tsb dan sekira pukul 14.30 Wib, tim berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka bekerja sbg penulis Togel sejak setahun yang lalu dengan penghasilan sekira 27 persen dari omset.

Disita BB dari tsk berupa :
a) 1 buah kartu ATM BCA.
b) 1 unit HP merk Xiami Redmi 5 berwarna hitam yg berisi angka pasangan Togel.
c) Uang sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhan Batu guna proses sidik lebih lanjut. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami